Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Papua Barat, Waterpauw: Ayo Bangun Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Komjen (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menerima Surat Keputusan Presiden tentang perpanjangan dirinya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat dengan Kepres 39/P Tahun 2023.
Penyerahan SK Presiden diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (12/5) pagi.
Penyerahan SK ini dilakukan setelah masa tugasnya satu tahun sebagai penjabat berakhir juga hari ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui dua Penjabat Gubernur yakni Gubernur Banten dan Papua Barat, Komjen Pol (Purn), Drs. Paulus Waterpauw. M. Si, diperpanjang masa tugasnya untuk bertugas selama satu tahun ke depan.
Hal ini disampaikan Mendagri saat melantik Penjabat Gubernur Gorontalo dan Sulawesi Barat, di Kementerian Dalam Negeri, Jumat 12 Mei 2023 di Aula Sasana Bhakti Praja Kemendagri
Mendagri mengatakan perpanjang masa jabatan Gubernur dilakukan atas dasar evaluasi.
"Ada dua penjabat yang diperpanjang Gubernur Banten dan Papua Barat, untuk bertugas selama satu tahun ke depan," ujarnya.
Gubernur Waterpauw mengatakan keputusan itu diberikan sebagai amanah untuk mengabdi kepada masayarakat dan kembali menjalankan program-program pemerintah dan negara.
Komjen (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menerima Surat Keputusan Presiden tentang perpanjangan dirinya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masih Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah